Kabupaten : Lumajang
Jumlah UMR/UMK : Rp 688.000,-
Tanggal berlaku : 31 Desember 2009
Tahun berlaku : 2010
Nomor SK : PERATURAN GUBENUR JAWA TIMUR NOMOR 69 TAHUN 2009
Tanggal SK : 18 November 2009
Penandatangan SK : Gubernur jawa timur
Selasa, 01 Februari 2011
Browse » Home »
Blog Lumajang " UMR/UMK"
» UMR/UMK , Lumajang Non Sektor pada tahun 2010-2011
UMR/UMK , Lumajang Non Sektor pada tahun 2010-2011
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Comments :
0 komentar to “UMR/UMK , Lumajang Non Sektor pada tahun 2010-2011”
Posting Komentar